IMCNews.ID, Jakarta - Sebanyak 83.092 pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat dinyatakan sembuh dari COVID-19.
"Untuk pasien rujuk tercatat sebanyak 881 orang dan pasien meninggal 88 orang," kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Kemudian, untuk jumlah pasien yang rawat inap terdata sebanyak 2.144 orang dengan rincian 1.030 pasien laki-laki dan 1.114 pasien perempuan. Jumlah tersebut berkurang 4 orang dari data sebelumnya yakni 2.148 pasien.
"Seluruh pasien rawat inap ditempatkan di tower empat, lima, enam dan tujuh," ujar Kolonel Marinir Aris Mudian.
Terhitung sejak 23 Maret 2020 hingga Rabu (2/6) 2021 Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran mendata sebanyak 86.205 orang terdaftar di instansi itu guna mendapatkan perawatan. Sementara pasien keluar terdata sebanyak 84.061 orang.
Selain mendata perkembangan penanganan pasien di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Kolonel Marinir Aris Mudian juga melaporkan data pembaruan di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Kepulauan Riau.
"Pasien rawat inap sebanyak 109 orang yang terdiri dari 71 laki-laki dan 38 perempuan, semua pasien terkonfirmasi positif dan pasien suspek nihil," ujar dia.
Terhitung sejak 12 April hingga 2 Juni 2021 pasien terdaftar di RSKI Pulau Galang sebanyak 13.846 orang, pasien sembuh 6.398, suspek atau selesai perawatan 7.297 orang dan nihil kematian. (IMC02/Ant)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Kementerian PUPR Siapkan Desain Sambil Tunggu Pengesahan UU IKN