IMCNews.ID, Jambi - Pernyataan cukup mengejutkan disampaikan oleh saksi pasangan calon nomor urut satu, Cek Endra-Ratu Munawaroh dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jambi setelah digelarnya PSU, Kamis (3/6/2021).
Saksi paslon CE-Ratu, Yuskandar mengaku bahwa pihaknya menyampaikan pesan dari paslon mereka. Dia menyatakan, bahwa pihaknya tak akan lagi menggugat hasil PSU ini ke MK.
"Kami paslon nomor urut satu menyatakan menerima hasil Pilgub Jambi," kata Yuskandar dalam forum pleno tersebut.
Dia mengatakan sebenarnya pihaknya bisa melakukan gugatan kembali ke mahkamah konstitusi. Namun katanya, kalau kembali mengggat maka Pilgub Jambi tidak akan ada kata selesai.
BACA JUGA : Pleno KPU, Pasangan Haris-Sani Unggul dengan Perolehan 600.733 Suara
"Memang berat menerima hasil Pilgub Jambi maka dengan ini saya mengucapkan terimakasih dan mohon maaf kalau ada kekurangan," ujarnya.
Pernyataan itu disambut tepuk tangan peserta yang hadir dalam rapat pleno tersebut. Bahkan, saksi paslon nomor urut 3, H Bakri langsung mendekati saksi paslon CE-Ratu.
BACA JUGA : Total Perolehan Suara Cagub-Cawagub di Lima Daerah yang Setelah PSU
"Kami ucapkan terimakasih atas sikap luar biasa. Ini semua demi masyarakat Provinsi Jambi. Kami ucapkan terimakasih kepada kandidat dan tim paslon. Mari bergandengan tangan. Mari bersama membangun jambi bagi kita semua," kata Hasan Mabruri, saksi paslon Haris-Sani lainnya. (IMC01)
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Oknum Napi Inisial BD Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas Kota Jambi, Begini Respon Kalapas
Gubernur Al Haris Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Asal Jambi
Bertemu di Bungo, Edi Minta Menteri PU Bangun 7 Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Ini Syarat Dari Iran Jika Amerika dan Israel Ingin Berhenti Perang
Total Perolehan Suara Cagub-Cawagub di Lima Daerah yang Setelah PSU