IMCNews.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sedang menelusuri peristiwa nomor induk kependudukan (NIK) warga di Bekasi yang dipakai warga negara asing untuk vaksinasi COVID-19.
"Kementerian Kominfo saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Saat ini, sedang ditelusuri lebih lanjut oleh tim terkait dan akan kami informasikan perkembangan selanjutnya," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, Rabu (4/8/2021).
Pernyataan ini keluar setelah seorang warga di Bekasi, Jawa Barat, bernama Wasit, tidak bisa mengikuti program vaksinasi COVID-19 karena berdasarkan data kependudukan, NIK miliknya tercatat sudah mendapatkan vaksinasi.
NIK tersebut rupanya digunakan seorang WNA untuk mengikuti vaksinasi. Sementara itu Kementerian Kesehatan menyatakan hingga akhir Juli, Indonesia sudah menerima 90 juta dosis vaksin COVID-19, sekitar 22 persen dari total kebutuhan 420 juta dosis.
Jumlah total dosis tersebut untuk vaksinasi 206-208 juta orang, termasuk remaja usia 12 hingga 17 tahun.
Indonesia akan mendapatkan lagi 72 juta dosis vaksin pada pekan ketiga dan keempat Agustus ini. Pada September nanti, diperkirakan akan datang 70 juta dosis.
Bila pengiriman vaksin ke Indonesia sesuai jadwal, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan persediaan vaksin akan sesuai dengan target. (IMC01)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Tiga Perbedaan Bantuan Subsidi Upah Tahun Ini dari Sebelumnya