IMCNews.ID, Tebo - Meningkatnya kasus COVID-19 dan statusnya menjadi zona merah membuat Pemerintah Kabupaten Tebo berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III.
‘’Saat ini Kabupaten Tebo masih menerapkan PPKM. Status ini akan kita dinaikkan menjadi level III dalam waktu dekat. Pelaksanaan penerapannya tinggal menunggu persetujuan bupati,’’ kata Kepala BPBD Tebo, Sulaiman.
Menurut dia, dari 12 kecamatan di Tebo, ada empat kecamatan dengan jumlah kasus Covid-19 paling banyak. Inilah menjadi dasar peningkatan PPKM yang akan diterapkan di Tebo.
"Kita sudah ajukan peningkatan penerapan PPKM dari level 1 ke level III pada 12 Juli lalu. Tinggal menunggu evaluasi dari Pemda, " jelasnya.
Menurutnya, penularan corona di empat kecamatan terbanyak kasus tersebut dibawa oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, 25 persen kasus positif Covid-19 di Tebo adalah ASN yang bertugas di lingkungan Pemda Tebo.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Tebo Riana Elizabeth mengatakan, dengan status zona merah Covid-19, Prokes harus diperketat dan Tracking serta tes harus lebih ketat dilaksanakan. hal ini dianggap perlu untuk mengekang penyebaran virus Covid-19. (*/IMC01)
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS