IMCNews.ID, Jambi - Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 Hasyim Ayub (HA) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/8/2021) pagi.
Politisi PAN ini memberikan informasi bahwa dirinya diperiksa untuk tersangka atas nama Apif Firmansyah (AF). Hal itu disampaikannya setelah menjalani pemeriksaan di lantai II Mapolda Jambi.
"Tersangka AF, " ujarnya singkat, saat keluar dari ruang pemeriksaan untuk melaksanakan hendak Shalat Dzuhur, Kamis (5/8/2021).
Untuk diketahui, KPK hari ini kembali menggelar pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus suap RAPBD 2018, saat ini hasyim kembali masuk ke ruang pemeriksaan. (IMC01)
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Oknum Napi Inisial BD Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas Kota Jambi, Begini Respon Kalapas
Gubernur Al Haris Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Asal Jambi
Bertemu di Bungo, Edi Minta Menteri PU Bangun 7 Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Ini Syarat Dari Iran Jika Amerika dan Israel Ingin Berhenti Perang
Remaja 18 Tahun Tak Berkutik Diciduk Usai Lakukan Pencabulan