Aktivitas PETI Rusak Lahan Pertanian dan Kikis Kuburan

Kamis, 14 Oktober 2021 - 06:01:10 WIB

IMCNews.ID, Bangko - Bupati Merangin H Mashuri menyebutkan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi mengakibatkan abrasi.

Selain itu, aktivitas tersebut juga menyebabkan kerusakan lahan pertanian juga mengikis lahan kuburan di pinggiran Sungai Tabir.

"Jadi abrasi yang terjadi di Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Tabir itu, tidak hanya mengikis lahan pertanian masyarakat, tapi juga kuburan-kuburan yang berada di bantaran Sungai Tabir itu, sudah banyak yang hanyut," kata Bupati Mashuri dalam rapat koodinasi (rakor) unsur Forkopimda Merangin, Rabu (13/10/2021).

BACA JUGA : Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos dengan Warga Saat Bahas PETI di Batu Kerbau

Kondisi tersebut, kata  bupati, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kondisi Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir, yang mengalami abrasi dampak dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sudah sangat memprihatinkan.

Menurutnya, perlu dicari langkah-langkah dan jalan keluar dalam penyelesaiannya, sehingga daratan di Desa Lubuk Bumbun bisa diselamatkan.

"Bila ini kita biarkan, tidak menutup kemungkinan nanti seluruh daratan Desa Lubuk Bumbun yang berada di kawasan sungai itu akan habis jadi lautan dangkal. Aliran sungai sudah tidak jelas lagi, karena berpindah-pindah akibat pendangkalan," terang bupati.

Diakui bupati, maraknya aktivitas PETI di desa itu nyaris tak terbendung. Untuk  itu sinergitas penting dilakukan, guna bersama-sama bergerak menyelamatkan "Bumi Tali Undang Tambang Teliti" Kabupaten Merangin dari PETI.

Sudah berbagai kali jelas bupati, dilakukan penertiban para pelaku PETI, tapi dampaknya terjadi gesekan dengan masyarakat.

"Kita tidak ingin gesekan itu terjadi lagi. Masak pemerintah ribut dengan rakyatnya," katanya.

H Mashuri memberi solusi untuk menghentikan suplay bahan bakar minyak ke lokasi PETI. Selain itu mengintai para cukong PETI yang masuk lalu lalu menangkapnya.

Terpisah Ketua DPR Merangin H Herman Effendi mengatakan, Pemkab Merangin masih memberi waktu kepada para pelaku PETI, agar sadar dan tidak lagi "bermain" PETI. Jika tidak juga digubris, baru dilakukan penertiban besar-besaran.

"Para cukong PETI itu masuk ke Merangin lewat jalan tikus, ini yang perlu dicegat. Mari kita bersama secara beransur memberantas pelaku PETI, demi tanah air kita tercinta Kabupaten Merangin," ujarnya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA