IMCNews.ID, Jakarta - Penyidik Polres Metro Tangerang Selatan menangkap seorang artis berinisial BJ atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
"Iya benar, Polres Tangsel yang menangkap," kata Kombes Pol Mukti, Sabtu.
Namun, belum banyak informasi mengenai kasus tersebut karena artis BJ masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Selatan.
Dengan penangkapan ini tercatat dua publik figur yang berurusan dengan aparat penegak hukum atas perkara penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith atas perkara penyalahgunaan narkoba jenis LSD ("Lysergic Acid Diethylamide"). (IMC01)
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Oknum Napi Inisial BD Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas Kota Jambi, Begini Respon Kalapas
Gubernur Al Haris Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Asal Jambi
Bertemu di Bungo, Edi Minta Menteri PU Bangun 7 Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Ini Syarat Dari Iran Jika Amerika dan Israel Ingin Berhenti Perang