IMCNews.ID - Seorang perempuan muda yang diketahui berinisial GAP (28) ditemukan tak bernyawa di kamar hotel tempatnya menginap. Saat ditemukan, kondisinya tanpa busana.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan bercak darah di kasur dan lantai. Korban yang ditemukan, Senin (13/12/2021) itu diduga kuat tewas akibat hantaman benda tumpul.
Penemuan jasad perempuan ini menghebohkan warga Tanjung Pandan, sekitaran Hotel Belitong. Tak membutuhkan waktu lama, tim Kepolisian Resor (Polres) Belitung, Polda Kepulauan Bangka Belitung meringkus IS (25) yang merupakan pelaku pembunuhan.
"Pelaku IS (25) berhasil kami amankan tadi malam pukul 19.30 WIB di rumahnya," kata Kapolres Belitung, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah diwakili Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu Edi Purwanto, Rabu (15/12/2021).
Menurut dia, IS (25) diduga kuat merupakan pelaku pembunuhan terhadap GAP (28). Ia mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, rekaman CCTV atau kamera pengawas serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengantongi identitas orang yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan.
Pelaku diamankan di kediamannya beralamat di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Tanjung Pendan, Selasa (14/12) malam.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku, karena mencoba melarikan diri ketika diminta menunjukkan barang bukti tindak kejahatannya oleh petugas.
"Sedangkan untuk motif pelaku melakukan aksi tersebut sedang kami dalami," ujarnya.
Dia menambahkan, atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. (IMC01)
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Oknum Napi Inisial BD Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas Kota Jambi, Begini Respon Kalapas
Gubernur Al Haris Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Asal Jambi
Bertemu di Bungo, Edi Minta Menteri PU Bangun 7 Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Ini Syarat Dari Iran Jika Amerika dan Israel Ingin Berhenti Perang
Duduk di Kursi Pesakitan, Paut Syakarin Sebut Salah Pergaulan