IMCNews.ID - Aparat kepolisian menangkap pelaku perampokan yang nekat menghabisi nyawa korbannya yang sudah lanjut usia (lansia) berinisial A (62) di Desa Teluk Meku, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra Sihombing, mengatakan identitas pelaku berinisial I alias Aseng. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Tebing Tinggi.
"Pelaku ditangkap petugas pada hari ini (kemarin), tepatnya kurang dari 24 jam setelah mayat korban ditemukan," katanya.
Bram belum merinci mengenai motif kejahatan pelaku, karena yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan penyidik. "Masih diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, korban berinisial A ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kediamannya di Desa Teluk Meku, Kabupaten Langkat pada Kamis (24/2/2022) dini hari.
Penemuan jenazah korban bermula dari suara teriakan yang didengar oleh warga setempat dari dalam rumah korban. Saat itu warga melihat seorang pria yang mencurigakan berlari dari rumah korban.
Saksi kemudian mengejar pria tersebut, namun pria itu berhasil melarikan diri. Saksi lalu kembali ke rumah korban dan mendapati korban sudah terkapar dengan kondisi badan penuh luka.
Selanjutnya saksi melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Dari rumah korban, petugas menemukan barang bukti berupa batu gilingan cabai yang tak jauh dari jenazah korban yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. (IMC01)
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Oknum Napi Inisial BD Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas Kota Jambi, Begini Respon Kalapas
Gubernur Al Haris Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Asal Jambi
Bertemu di Bungo, Edi Minta Menteri PU Bangun 7 Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Ini Syarat Dari Iran Jika Amerika dan Israel Ingin Berhenti Perang
Anjing Pelacak Dikerahkan Sisir Pulau Pandan dan Danau Sipin