IMCNews.ID, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Polres Mandailing Natal memburu pelaku penganiayaan terhadap wartawan bernama Jeffry Barata Lubis.
"Dalam kasus penganiayaan terhadap wartawan tersebut, Jatanras Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal sudah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi-saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Sabtu (5/3).
Hadi menyebutkan Kapolda Sumut menyesalkan adanya aksi penganiayaan dan tindakan main hakim sendiri terhadap wartawan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Identitas para pelaku sudah kita kantongi, percayakan penanganan kasus itu kepada kami (Polda Sumut).Dan secepatnya akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Kabid Humas menambahkan, para pelaku penganiayaan itu diminta agar segera menyerahkan diri kepada kepolisian.
"Identitas pelaku sudah kita ketahui, menyerahkan diri saja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Sebelumnya, Jefrry Barata Lubis (42) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal, diduga dianiaya oleh kelompok dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di daerah itu.
Peristiwa tersebut terjadi Jumat (4/3) sekitar pukul 20.30 WIB di Coffe Shop di kawasan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Peristiwa ini telah ditangani Polres Mandailing Natal. (IMC02/ant)
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Oknum Napi Inisial BD Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas Kota Jambi, Begini Respon Kalapas
Gubernur Al Haris Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Asal Jambi
Bertemu di Bungo, Edi Minta Menteri PU Bangun 7 Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Ini Syarat Dari Iran Jika Amerika dan Israel Ingin Berhenti Perang