IMCNews.ID, Lombok Tengah - Anggota Polsek Jonggat, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan seorang remaja pembobol kotak amal Mushola (Masjid) Olivia, di Jalan Bypass Mataram-Bandara Internasional Lombok, di Desa Sukerara, Kecamatan Jonggat.
"Terduga pelaku inisial DPN (16), warga Kecamatan Praya Barat Daya," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, di Praya, Sabtu (12/3).
Aksi remaja tersebut terungkap ketika sempat dicurigai oleh dua orang warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), kemudian terus diperhatikan dan di intai hingga dipastikan remaja tersebut mencuri isi kotak amal mushola tersebut. Setelah pelaku mengambil isi kotak amal tersebut, kedua saksi langsung menangkap pelaku, sehingga melaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Sukerara.
"Pelaku tidak bisa berkelit setelah disergap warga, sehingga anggota datang mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa," katanya pula.
Kapolsek mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kotak amal di Mushola Olivia lebih dari 10 kali, dan uang dari kotak amal digunakan pelaku untuk berfoya-foya bersama temannya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Polsek Jonggat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya lagi. (IMC02/ant)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Kapal KM SS Didenda Rp 159 Juta, Langgar Aturan Daerah Tangkapan Ikan