IMCNews.ID, Muara Bulian - Sebanyak 85 ASN di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi segera memasuki masa purna tugas alias pensiun pada tahun 2022 ini. Ini diketahui berdasarkan data di BKPSDMD Batanghari.
"Tahun ini ada 85 Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang bertugas di wilayah Kabupaten Batanghari yang telah memasuki batas usia pensiun," kata Kepala BKPSDMD Batanghari, Mula P Rambe.
Dari 85 ASN tersebut, pejabat struktural ada 18 orang, guru ada 41 orang, dari profesi kesehatan ada 4 orang, terakhir di jabatan fungsional 22 orang.
Dia menjelaskan, untuk tahun 2021 lalu jumlah ASN yang pensiun yakni ada sebanyak 213 orang dan untuk di tahun 2022 ini ada beberapa kategori pensiun yang belum bisa diprediksi.
"Di tahun 2022 ini kita belum bisa mencatat berapa yang atas permintaan sendiri (pensiun dini) atau pensiun janda dan duda (ASN yang meninggal dunia)," katanyam
Pemkab Batanghari termasuk kategori kekurangan tenaga Aparatur Negeri Sipil (ASN) berdasarkan Analisis Jabatan ABK.
Maka dari itu strategi untuk menutupi kekurangan ASN di lingkup Pemkab Batanghari yakni dengan cara perekrutan pegawai tidak tetap, selain mengoptimalkan ASN yang ada.
"Yang pertama mengoptimalkan pegawai yang ada dengan menggunakan IT pekerjaan akan lebih cepat selesai," ujarnya. (IMC01)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan