IMCNews.ID, Semarang - Polisi menembak kaki dua begal di Kota Semarang, Jawa Tengah, diburu setelah aksi yang 4 bulan yang lalu.
Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa kedua begal tersebut merampas sepeda motor dan tas seorang perempuan pada bulan Desember 2021.
Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial DSP (21) warga Mlatibaru, Semarang Timur dan TAH (27) warga Krobokan, Semarang Barat.
Menurut dia, pelaku menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya.
"Keduanya ini berputar-putar dengan berboncengan sepeda motor untuk mencari korban," katanya, pada Jumat (22/4).
Petugas yang memperoleh laporan korban usai kejadian, kata dia, terus melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan tersangka.
"Kedua ternyata merupakan juru parkir di Pasar Johar Semarang," katanya.
Tindakan tegas petugas dilakukan, lanjut dia, karena tersangka berusaha kabur saat akan ditangkap.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. (IMC02/ant)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan