IMCNews.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan Komisi II DPR akan menentukan tiga nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin.
“Sebelum penentuan calon anggota DKPP tersebut, Komisi II DPR akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) pukul 13.00 WIB. Setelah itu pukul 14.00 WIB rapat pleno dengan anggota Komisi II DPR untuk memutuskan nama-nama calon anggota DKPP dari DPR RI,” kata Junimart di Jakarta, Senin (13/6).
Dia mengatakan, Komisi II DPR belum bisa memastikan mekanisme penentuan calon anggota DKPP tersebut dilakukan dengan musyawarah-mufakat atau melalui pemungutan suara.
Menurut dia, mekanisme tersebut akan ditentukan dalam Rapim Komisi II DPR yang akan dilaksanakan pada Senin siang.
Junimart mengatakan ada beberapa pertimbangan bagi Komisi II DPR RI dalam menentukan calon anggota DKPP RI salah satunya aspek integritas.
“Integritas, paham tentang dasar pembentukan DKPP, mengerti nilai etika karena DKPP itu menyangkut etika dalam perbuatan dan tindakan,” ujarnya. (IMC02/ant)
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS