IMCNews.ID,Ambon - Tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap Tasrik Hitimala (23), warga Desa Namrinat, Kecamatan Namrole di Kabupaten Buru Selatan, Maluku yang dilaporkan hilang terseret arus Sungai Waetina sejak Kamis (23/6).
"Upaya pencarian dilakukan setelah operasi SAR hari kedua pada Jumat kemarin belum membuahkan hasil," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Mustari, di Ambon, Minggu(26/6).
Menurut dia, dalam mencari korban maka tim SAR melakukan pembagian SRU agar area pencarian bisa diperluas.
"SRU 1 terdiri dari Rescuer Pos SAR Namlea dan Polairud Polda Maluku melakukan pencarian sejauh 4 km menuju arah barat dari lokasi kejadian," jelas Mustari.
Sedangkan SRU 2 yang terdiri dari unsur BPBD Kabupaten Buru Selatan dan masyarakat sekitar melakukan pencarian sejauh 4,5 km arah selatan dari lokasi kejadian.
"Hingga pukul 18:00 WIT, pencarian yang dilakukan Tim SAR gabungan dengan menggunakan Rubber Boat dan menyisir sepanjang aliran sungai Waetina belum menuai hasil yang maksimal sehingga operasi dihentikan sementara dan dilanjutkan hari ini," ucap Mustari.
Menurut informasi yang diterima dari Rahmat Galaksi Palapia selaku Koordinator Pos SAR Namlea, korban bersama empat rekannya masuk ke dalam hutan dan memotong kayu.
Mereka melewati Sungai Waetina yang saat itu dalam kondisi deras arusnya, dimana empat rekan korban yakni Alpi Tohitu, Akrim Ninilou, Jaman Tuhuteru, dan Jais Nurlete berhasil selamat sampai ke tepi sungai namun tidak dengan korban.
Melihat korban yang terseret arus, rekan-rekannya meminta tolong warga sekitar untuk membantu pencarian tetapi tidak berhasil menemukan korban. (IMC02/ant)
Safari Subuh di Masjid Hidayatullah Bagan Pete, Al Haris Serahkan Santunan dan Bantuan
Jembatan Putus Akibat Banjir di Sarolangun, Edi Purwanto: Harus Jadi Prioritas
Jambi Guncang Rakernas ADPMET: Gubernur Al Haris Deklarasi Perang Fiskal Tak Adil
Edi Purwanto Desak Percepatan Jalan Dua Jalur Depan Kampus Unja dan UIN hingga Exit Tol Pijoan
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar