IMCNews.ID, Jambi - Warga Kota Jambi yang terdiri dari Aliansi Masyarakat Anti Maksi lakukan aksi di depan bundaran tugu keris siginjai, Kecamatan Kota Baru, Jambi.
Massa aksi tersebut menolak keras untuk dibukanya holywings di Kota Jambi.
Saat di wawancara, Ketua Front Persaudaraan Islam Jambi Ahmad Sukri Baraqbah mengatakan Tindakan pihak Holywings jelas sudah mengecewakan umat islam. Itu mungkin juga mengecewakan umat kristiani, karena menggunakan nama Maria.
"Jadi Nama Muhammad dan Maria digunakan untuk mempromosikan minuman keras, saya tidak terima karena menyakiti hati kami,"katanya. Rabu (06/7).
Kemudian, dikabarkan bahwa pihak Holywings akan mendirikan cabang di Kota Jambi. Maka dari itu, Aliansi Masyarakat Anti Maksiat mengingatkan Pemerintah Kota Jambi agar mencegah masuknya tempat hiburan malam tersebut.
"Kami ingatkan Pemerintah Kota Jambi bahwa Holywing sedang invasi ke daerah-daerah. Saya dapat informasi mereka sedang mencari tempat yang posisinya di Kecamatan Danau Sipin,"tegasnya.
Kemudian,berharap Pemerintah Kota Jambi bersungguh-sungguh bekerja untuk menindak bar atau tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
"Jadi, pemerintah harus melakukan pendataan dan pemetaan yang kuat terhadap kafe dan bar, serta menggelar razia yang menjadi tugas pemerintah yang domainnya dilakukan Satpol PP,"tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Jambi, Ridwan mengatakan bahwa memang saat ini pihak Holywings belum mengajukan perizinan di DPMPTSP Kota Jambi. Jika pengajuan ini ada, bakal ditolak.
"Sudah kami cek bahwa proses pengajuan perizinan Holywings, itu belum ada. Apabila suatu hari mereka mengajukan perizinan, akan kami tolak,"tegasnya.
Lebih lanjutnya, untuk tempat hiburan malam yang sudah berdiri, kata Ridwan, sedang dalam pengawasan. Seandainya ada tempat yang terbukti melanggar akan ditindak.
"Kita antisipasi. Saat ini kan semua sudah ada perizinan. Untuk pengawasan, pihak masyarakat juga bisa terlibat," katanya.
Disambung oleh, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhilli Amin mengatakan pihaknya turut menolak Holywings masuk Kota Jambi.
"Sejenis Holywings tidak boleh ada. Kalau ada, akan kami tindak lanjut. Kami juga meminta dukungan masyarakat,"jelasnya.
Lebih lanjutnya, mengimbau masyarakat agar melaporkan tempat hiburan malam yang menjual minuman keras tidak sesuai aturan. "Penjualan minuman keras kita pantau. Tolong kasih tahu jika ada pelanggaran. Harus beserta bukti dan foto,"tutupnya. (IMC02)
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Oknum Napi Inisial BD Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas Kota Jambi, Begini Respon Kalapas
Gubernur Al Haris Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Asal Jambi
Bertemu di Bungo, Edi Minta Menteri PU Bangun 7 Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Ini Syarat Dari Iran Jika Amerika dan Israel Ingin Berhenti Perang