IMCNews.ID, Jambi - Terbakarnya gudang minyak diduga Illegal di kawasan di RT 71 jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022) lalu cukup membuat heboh.
Bahkan, seorang perwira menengah (Pamen) Polda Jambi berinisial S diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi terkait kasus ini.
"Saat ini Bid Propam Polda Jambi sedang memeriksa salah satu Pamen di Ditreskrimsus terkait terbakarnya gudang minyak ilegal di Simpang Rimbo itu,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Rabu (17/8/2022).
Kata dia, saat ini pihaknya tengah memburu pemilik gudang yang terbakar tersebut.Mulia mengatakan, ini merupakan komitmen Kapolda Jambi dalam mengawasi personelnya yang bertindak di luar hukum, atau melanggar kode etik.
"Kapolda Jambi akan menindak tegas jika ada oknum personel yang terlibat dalam minyak ilegal ini, dan akan melakukan penegakan hukum, baik itu kode etik atau pidana,” tegasnya. (IMC01)
Oknum Napi Inisial BD Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas Kota Jambi, Begini Respon Kalapas
Gubernur Al Haris Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Asal Jambi
Bertemu di Bungo, Edi Minta Menteri PU Bangun 7 Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Ini Syarat Dari Iran Jika Amerika dan Israel Ingin Berhenti Perang
Pemerintah Segera Luncurkan Program KUR dengan Bunga Maksimal 5 Persen
Peringati Hari Otoda dan Hardiknas, Gubernur Dorong Pendidikan Berkualitas dan Sinergitas