IMCNews.ID - Polisi menangkap dua pemeran video mesum berkebaya merah berdurasi 16 menit yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan. Keduanya diamankan di kos-kosan di kawasan Medokan, Surabaya.
Melansir detik.com, penangkapan dilakukan pada Minggu (6/11/2022) malam. Identitas dua aktor video mesum wanita kebaya merah telah terungkap.
Pemeran laki-laki dalam video tersebut yakni berinisial ACS, ia merupakan warga Surabaya. Sedangkan pemeran perempuan berinisial AH, warga Malang.
"Sudah dilakukan penangkapan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap terduga pelaku kebaya merah 2 orang. Antara lain seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu orang perempuan berinisial AH kelahiran Malang," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (7/11/2022).
Sementara dilansir dari Radar Solo, Dirreskrimsus mengungkap kedua pemeran video mesum itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
”Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari dua tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah,” katanya. (*/IMC01)
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Oknum Napi Inisial BD Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas Kota Jambi, Begini Respon Kalapas
Gubernur Al Haris Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Asal Jambi
Bertemu di Bungo, Edi Minta Menteri PU Bangun 7 Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Ini Syarat Dari Iran Jika Amerika dan Israel Ingin Berhenti Perang
Ratusan Pegawai Kejati Jambi Mendadak Dites Urine, Ini Hasilnya