IMCNews.ID, Tebo - Razia aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilakukan tim gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo, Sabtu (11/12/2022) di empat lokasi berbeda.
Razia kali ini menyasar wilayah Desa Tanjung, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.
Operasi kali ini dipimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega didampingi oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Ardiyansyah Prasetyo.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, penertiban dilakukan di empat lokasi aktivitas PETI yang berada di kawasan Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo
"Setiba di lokasi banyak ditemukan alat dompeng rakitan. Namun para penamnang sudah tidak ada di lokasi," katanya, Minggu (11/12/2022).
Dia menjelaskan, di lokasi pertama, tim menemukan sebanyak 6 unit alat dompeng, lokasi kedua 3 alat dompeng, lokasi ketiga ditemukan 9 alat dompeng dan lokasi keempat ditemukan 10 alat dompeng.
"Tempat dan dompeng rakitan yang berada di lokasi langsung dihancurkan oleh tim yang bertugas. Kemudian barang-barang bukti berupa alat yang digunakan, langsung diamankan dan akan dibawa ke Mapolda Jambi," jelasnya. (*)
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Oknum Napi Inisial BD Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas Kota Jambi, Begini Respon Kalapas
Gubernur Al Haris Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Asal Jambi
Bertemu di Bungo, Edi Minta Menteri PU Bangun 7 Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Ini Syarat Dari Iran Jika Amerika dan Israel Ingin Berhenti Perang
Bentrok, Anggota Geng Motor Tewas Terkena Bacokan Senjata Tajam