IMCNews.ID, Jambi - Selama periode Januari hingga Maret 2023, tercatat 75 kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Jambi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD-PPA) Provinsi Jambi Asi Noprini mengatakan, ini hanya kasus yang dilaporkan.
Bisa jadi jumlah sebenarnya lebih banyak. Dari 75 laporan itu, sebanyak 21 kasus kekerasan terhadap perempuan dan sisanya 54 kasus kekerasan terhadap anak.
"Paling banyak terjadi pada Kabupaten Muaro Jambi dan disusul oleh kabupaten Tanjab Timur," ungkapnya.
Asi menjelaskan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap anak khususnya di Provinsi Jambi.
Seperti faktor gadget dan ekonomi, serta ketahanan keluarga karena di ketahanan keluarga itu masuk kedalam ketahanan ekonomi, psikologis, agama dan lainnya.
Selain itu, faktor kekerasan terhadap anak juga terjadi banyak orang tuanya yang sibuk bekerja. Kemudian ada juga orang tua yang ekonominya lemah. (*)
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Oknum Napi Inisial BD Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas Kota Jambi, Begini Respon Kalapas
Gubernur Al Haris Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Asal Jambi
Bertemu di Bungo, Edi Minta Menteri PU Bangun 7 Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Ini Syarat Dari Iran Jika Amerika dan Israel Ingin Berhenti Perang