IMCNews.ID, Jambi - Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, ada sebanyak 450 ribu warga yang wajib mengantongi e-KTP.
Dari total itu, pemilih millenial yang belum melakukan perekaman data berdasarkan hasil pleno KPU pada Juni lalu, ada sebanyak 2.501.
"Kondisi hari ini tinggal 1.700 yang belum melakukan perekaman. Akan kita selesaikan dalam waktu dekat. Kebanyakan memang milenial. Data kependudukan itu memang kondisinya dinamis, berubah setiap saat," ujar Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan.
Dia mengakui, dalam 2 bulan terakhir pihaknya memang jarang turun ke sekolah-sekolah karena kondisi siswa sedang liburan.
"Bulan depan kami akan turun kembali. Untuk menuntaskan 1.700-an yang belum wajib e-KTP," katanya.
Sementara, untuk menghadapi pemilu pemilihan gubernur dan walikota di tahun 2024 mendatang, Dinas Dukcapil harus melakukan perekaman sebanyak 11.000 warga.
"Tahun depan, kita akan turun lagi ke sekolah-sekolah. Memang kebanyakan milenial, itu memang penduduk yang baru berusia 17 tahun," pungkasnya. (*)
Oknum Napi Inisial BD Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas Kota Jambi, Begini Respon Kalapas
Gubernur Al Haris Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Asal Jambi
Bertemu di Bungo, Edi Minta Menteri PU Bangun 7 Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Ini Syarat Dari Iran Jika Amerika dan Israel Ingin Berhenti Perang
Pemerintah Segera Luncurkan Program KUR dengan Bunga Maksimal 5 Persen
Peringati Hari Otoda dan Hardiknas, Gubernur Dorong Pendidikan Berkualitas dan Sinergitas
SKK Migas - PetroChina Dukung Tanjab Barat Didik Generasi Penerus Profesional Migas