IMCNews.ID, Jambi - Posisi dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Jambi, Petrus Hilman dan Darmawan masih belum aman.
Keduanya belum menginput surat pemberhentian dari partai politik ke aplikasi sistem informasi pencalonan (silon).
Sebagaimana diketahui, Petrus Hilman merupakan kader PDI Perjuangan. Sementara Darmawan merupakan kader Gerindra.
"Kemarin ada 3 calon yang harus ajukan surat pemberhentian. Saat ini baru ada 1 calon yang sudah ajukan surat ke Silon," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno, Senin (23/10/2023) kemarin.
Dengan tegas Yatno mengatakan, jika kedua calon itu tak menginput surat pemberhentian dari partai tersebut, maka bisa saja mereka gagal mencalonkan diri.
"Kalau surat itu sudah dimasukkan ke sistem Silon, maka tidak ada lagi masalah dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat," ungkapnya.
Untuk diketahui, ada 20 calon anggota DPD RI dapil Jambi yang mencalonkan diri. Tapi baru 18 yang sudah dipastikan ikut kontestasi dan memenuhi syarat. (*)
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Oknum Napi Inisial BD Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas Kota Jambi, Begini Respon Kalapas
Gubernur Al Haris Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Asal Jambi
Bertemu di Bungo, Edi Minta Menteri PU Bangun 7 Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Ini Syarat Dari Iran Jika Amerika dan Israel Ingin Berhenti Perang