Penunjukkan Pj Kepala Daerah Rawan Kepentingan

Kamis, 02 November 2023 - 11:46:56 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Penunjukan Penjabat (Pj) Bupati/Walikota dinilai sarat akan kepentingan, terutama kepentingan penguasa. Sebagaimana diketahui, penunjukan Pj Bupati/Wali Kota menjadi wewenang Gubernur untuk mengusulkannya ke Kemendagri.

Dugaan muncul, penunjukkan Pj diduga akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang pemilu 2024. Kuat dugaan yang akhirnya menjadi Pj adalah orang dekat Gubernur yang dapat diintervensi sesuai kepentingannya nantinya.

Diketahui ada 6 Pj kepala daerah yang akan dan sudah ditunjuk yakni Pj Bupati Sarolangun, Pj Bupati Merangin, Pj Bupati Muaro Jambi, Pj Bupati Tebo, Pj Bupati Kerinci dan Pj Wali Kota Jambi. 

Pengamat politik Jambi, Dori Efendi mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesianomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Dan Penjabat Wali Kota

Pada Bagian Keempat tentang Pengusulan, Pembahasan dan Pelantikan Pj Bupati dan Pj Wali Kota

Paragraf 1 Pengusulan Pj Bupati dan Pj Wali Kota

Pasal 9 (1) Pengusulan Pj Bupati dan Pj Wali Kota dilakukan oleh: a. Menteri; b. gubernur; dan

c. DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota.

(2) Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota yang memenuhi persyaratan. (3) Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, dapat mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri. (4) DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, dapat mengusulkan 3 

(tiga) orang calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota yang 

memenuhi persyaratan kepada Menteri.

(5) Dalam mengusulkan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Menteri dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian.

"Makanya dalam hal ini gubernur mempunyai privilege dalam menentukan siapa yang akan menjadi calon PJ," ujarnya.

Banyak kalangan menilai seorang penjabat bupati/walikota bisa saja menjadi relasi dalam kuasa seorang gubernur dalam kepentingan Pemilihan Gubernur (Pilgub), seorang Pj yang rata-rata adalah pejabat di pemerintah provinsi tentunya. 

Dalam hal ini patut diwaspadai, kata Dori, jika memang gubernur akan memanfaatkan kewenangan untuk memilih Pj dikhawatirkan akan disalahgunakan untuk kepentingan politik. 

"Itu namanya memanfaatkan birokrasi untuk kepentingan politik," katanya. 

Dalam analisa Dori, seorang Gubernur yang menentukan Pj akan membuat kesepakatan dengan Pj yang akan ditunjuk dan dilantik untuk memenangkan kepentingan politik Gubernur pada pemilu dan pilgub Jambi. 

Namun demikian, sebenarnya sebagai Pj juga tak mudah untuk dipengaruhi. Pj juga punya pilihan politik untuk mengembangkan karir kedepannya. Bisa saja hari ini patuh pada gubernur yang menunjuknya sebagai Pj namun saat pemilu Pj akan berubah pilihan. 

"Akan ada pilihan siapa yang punya kans menang, ini untuk kepentingan karir Pj tersebut," ungkapnya.

Menurut Dori seseorang yang dipilih menjadi Pj akan berusaha untuk mencari suara melalui dinas-dinas hingga tingkat camat dan RT. Dalam hal itu akan terjadi intervensi dari Pj agar bisa mendapatkan suara dari masing-masing tingkatkan. 

"Kalau begini netralitas ASN akan dipertanyakan karena telah melakukan keberpihakan dalam kontestasi politik," sebutnya.

Nah jika dalam perjalanan Pj tak bisa melakukan konsolidasi untuk mendapatkan suara, maka ancamannya adalah akan di evaluasi hingga bisa diberhentikan. 

Untuk Pilgub 2024 mendatang, Romi Haryanto, Bupati Tanjung Jabung Timur telah menyatakan akan bertarung dalam ajang lima tahunan itu. Dia akan menantang petahana, Gubernur Al Haris. Menurut dia, Romi Hariyanto jauh dari kepentingan pribadi di Pilgub nanti.

"Semua dilakukan dengan kapasitas dan tidak ada intervensi," ujarnya.

Sementara itu pengamat politik, Nasroel Yasier mengatakan gubernur Jambi harus melakukan seleksi calon Pj kepala daerah dengan transparan dan profesional. 

"Harusnya tidak ada kepentingan lain selain untuk menjaga keselarasan daerah tersebut," katanya. 

Memang kata Nasroel tak dapat dipungkiri Pj yang ditunjuk akan berhutang budi dengan gubernur sehingga melakukan apa yang dilakukan yakni dalam kemenangan pemilu. 

"Itu harus diwaspadai, Pj jangan main mata dengan kepentingan pribadi," pungkasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA