IMCNews.ID, Jakarta - Langkah tegas diambil oleh Kementrian ESDM untuk menindak berbagai kecurangan di lingkungan sumber daya mineral dan energi.
Ada empat sektor yang menjadi perhatian khusus saat ini yakni tambang illegal (Illegal mining), pengeboran minyak illegal (illegal drilling), penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga pencurian listrik.
Tak tanggung-tanggung, Kementrian ESDM segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan menangani pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Kata Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Suswantono, empat satuan tugas (satgas) akan dibentuk.
"Tiga minggu yang lalu saya sudah rapat dengan Menko Polhukam di mana sedang dirancang untuk Keppres penegakan hukum di sektor ESDM," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII Jakarta, Senin (6/11/2023) lalum
Dia menjelaskan secara rinci. Pertama, satgas yang dibentuk adalah satgas penegakan hukum di bidang tambang ilegal (illegal mining). Menurur dia, Ditjen Minerba akan menjadi leading sector dalam satgas tersebut.
Kedua, satgas ilegal drilling atau pengeboran minyak secara ilegal. Satgas ini akan dipimpin Ditjen Minyak dan Gas Bumi (Migas).
"Kemudian menangani penyalahgunaan BBM bersubsidi, dimana Kepala BPH Migas sebagai leading sector-nya," katanya.
Satgas terakhir ialah satgas yang menangani pencurian listrik. Satgas ini akan dipimpin oleh Ditjen Ketenagalistrikan.
"Dan keempat menangani pencurian listrik di mana Ditjen Gatrik sebagai leading sector-nya. Jadi empat satgas yang akan menindaklanjuti adanya pelanggaran tentang beberapa tindak kejahatan terutama di sektor ESDM," katanya. (*)
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Oknum Napi Inisial BD Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas Kota Jambi, Begini Respon Kalapas
Gubernur Al Haris Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Asal Jambi
Bertemu di Bungo, Edi Minta Menteri PU Bangun 7 Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Ini Syarat Dari Iran Jika Amerika dan Israel Ingin Berhenti Perang
Paman Gibran, Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, MKMK Juga Jatuhkan Sanksi Ini