IMCNews.ID - Lahan seluas lima hektare di area perbukitan yang menjadi ladang ganja ditemukan polisi. Ladang ganja itu ditemukan di perbukitan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq, Selasa (7/11/2023) mengatakan, ladang ganja itu diperkirakan berusia enam bulan.
"Totalnya diperkirakan ada 50 ribu batang daun ganja dengan panjang dua meter. Langsung dibakar di lokasi. Beberapa batang daun ganja dibawa ke Polres Madina untuk keperluan barang bukti," katanya.
Saat ini, polisi masih memburu pemilik dari ladang ganja tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pemilik lahan.
"Ini sebuah komitmen kita dan komitmen yang saya tanamkan sejak bertugas di Madina dalam memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina. Kami mohon dukungan masyarakat agar setiap operasi yang kita lakukan berhasil," katanya. (*)
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Oknum Napi Inisial BD Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas Kota Jambi, Begini Respon Kalapas
Gubernur Al Haris Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Asal Jambi
Bertemu di Bungo, Edi Minta Menteri PU Bangun 7 Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Ini Syarat Dari Iran Jika Amerika dan Israel Ingin Berhenti Perang
Satu Lagi Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin Serahkan Diri, 3 Masih Buron