IMCNews.ID, Jakarta - Polisi menangkap artis Nafa Urbach karena memakai obat keras golongan G di kafe Senopati, Jakarta Selatan. Namun, tak lama kemudian dia dibebaskan kembali.
Polisi mengatakan, alasannya karena Nafa Urbach memakai obat keras sesuai dengan resep dokter. "Ada resep dokter," sebut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (23/11/2023) dikutip dari detikcom.
Mukti membenarkan bahwa artis berinisial N yang ditangkap di kafe Senopati adalah Nafa Urbach.
"Iya. Cuma make aja," kata Mukti singkat membenarkan bahwa yang ditangkap adalah artis Nafa Urbach.
Menurut dia, polisi juga sudah melakukan tes urine Nafa Urbach. Hasilnya, dia tidak menggunakan narkotika.
"Tes urine negatif. Dia kan (mengonsumsi obat keras) ada surat dokter ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh," ujarnya. (*)
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Oknum Napi Inisial BD Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas Kota Jambi, Begini Respon Kalapas
Gubernur Al Haris Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Asal Jambi
Bertemu di Bungo, Edi Minta Menteri PU Bangun 7 Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Ini Syarat Dari Iran Jika Amerika dan Israel Ingin Berhenti Perang
Dalami Dugaan Penipuan Travel Umroh Asal Jawa Tengah, Polda Jambi Periksa Empat Saksi