IMCNews.ID, Jambi - Mendekati Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan beberapa persiapan termasuk menetapkan lokasi yang akan dijadikan pasar bedug resmi oleh pemerintah.
Pasar bedug ini akan berlangsung selama Ramadan 1445 Hijriah. Ada tiga lokasi yang telah ditetapkan Pemkot Jambi.
Titik pertama di Jalan WR Supratman atau yang dikenal dengan gang Siku, Pasar Kota Jambi. Kemudian Jalan Mr Ass'at, dan kawasan depan Es Deddy Pasar.
Kepala Bidang Sarpras Disperindag Kota Jambi Budi Setiawan mengatakan bagi pedagang yang ingin berjualan di pasar bedug ini bisa mendaftar hingga batas akhir 5 Maret 2024.
"Sudah ada puluhan pedagang yang sudah mendaftar. Kita targetkan 700 lebih pedagang makanan dan minuman dapat berjualan di pasar bedug ini," sebutnya.
Bagi pedagang yang ingin berjualan di sana dikenakan tarif khusus, yakni tarif Retribusi Pasar sebesar Rp125 ribu, tarif kebersihan Rp30 ribu dan Retribusi Parkir sebesar Rp20 ribu.
“Itu dikenakan selama 1 bulan, atau selama mereka membuka lapak di sana,” ungkapnya.
Saat ini Disperindag Kota Jambi masih melakukan persiapan sarana dan prasarana pasar bedug hingga mendata jumlah pedagang yang mendaftar.
Disperindag siap memfasilitasi lahan maupun tenda bagi para pedagang yang mendaftar berjualan sedangkan untuk meja dan lainnya disiapkan masing-masing pedagang. (*)
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Oknum Napi Inisial BD Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas Kota Jambi, Begini Respon Kalapas
Gubernur Al Haris Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Asal Jambi
Bertemu di Bungo, Edi Minta Menteri PU Bangun 7 Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Ini Syarat Dari Iran Jika Amerika dan Israel Ingin Berhenti Perang
Realisasi Pendapatan Negara 2023 dari Jambi Capai 8,38 Triliun