Mulai Besok Polda Jambi Operasi Keselamatan Siginjai, Ini 8 Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Minggu, 03 Maret 2024 - 14:04:23 WIB

Suasana lalu lintas di kawasan Simpang Mayang Kota Jambi
Suasana lalu lintas di kawasan Simpang Mayang Kota Jambi

IMCNews.ID, Jambi - Polda Jambi dan jajaran akan menggelar operasi Keselamatan Siginjai 2024 mulai Senin, 4 sampai dengan 17 Maret 2024. Operasi ini digelar menyambut Ramadan.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, ada 8 jenis pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi ini. Dia mengimbau pengendara untuk menaati aturan berlalu lintas.

"Saya terus menghimbau supaya masyarakat tertib berlalu lintas. Jangan harus menunggu ada polisi baru taat. Sayangilah nyawa kalian," kata Dhafi. 

Berikut 8 jenis pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Keselamatan Siginjai 2024 oleh Polda Jambi:

1. Pelanggaran penggunaan ponsel saat berkendara

2. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu

3. Pengendara melawan arus

4. Melebihi batas kecepatan

5. Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL)

6. Kendaraan yang gunakan knalpot tidak sesuai dengan spek

7. Kendaraan gunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)

8. Kendaraan yang gunakan plat nomor khusus atau rahasia. (*)



BERITA BERIKUTNYA