IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi akan segera membuka rekrutmen badan adhoc baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024.
Tahapan Pendaftaran akan dimulai besok, Selasa (23/4/2024). Komisioner KPU Kota Jambi, Tuti Rosmalina, Sabtu (20/4/2024) malam menjelaskan, KPU Kota Jambi tetap membuka kesempatan petugas adhoc Pilpres 2024 untuk mendaftar kembali sebagai badan adhoc Pilkada 2024.
“Silahkan mendaftar lagi, tidak ada larangannya. Asal kinerja baik, nanti kan ada masa tenggang menerima tanggapan masyarakatnya,” jelasnya.
Berikut tahapan seleksi anggota PPK:
Pengumuman Pendaftaran: 23-27 April 2024
Penerimaan Pendaftaran: 23-29 April 2024
Perpanjangan Pendaftaran: 30 April-2 Mei 2024
Penelitian Administrasi: 24 April-3 Mei 2024
Pengumuman Hasil Administrasi: 4-5 Mei 2024
Seleksi Tertulis: 6-8 Mei 2024
Pengumuman Seleksi Tertulis: 9-10 Mei 2024
Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 4-10 Mei 2024
Wawancara: 11-13 Mei 2024
Pengumuman Hasil Seleksi: 14-15 Mei 2024
Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024
Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024. (*)
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Pemkot Jambi Kebagian Kuota 3.295 Formasi Penerimaan PPPK 2024, Paling Banyak Untuk Tenaga Teknis