IMCNews.ID, Jambi - Operasi patuh Siginjai 2026 bakal berlangsung selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Ditlantas Polda Jambi.
Plh. Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol. Yoga Yulian menegaskan bahwa Operasi Patuh Siginjai 2026 mengedepankan optimalisasi penegakan hukum berbasis elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Karena itu, kendaraan yang sengaja menghindari identifikasi elektronik menjadi salah satu sasaran utama operasi.
"Pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain penggunaan pelat nomor yang ditutup, dimodifikasi, diganti, maupun dipasang tidak sesuai ketentuan," ujarnya. Mengusung tema Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik, operasi ini mengombinasikan langkah preemtif, preventif, dan represif guna membangun budaya tertib berlalu lintas.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berjalan optimal di wilayah yang belum terjangkau ETLE melalui mekanisme tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kendaraan berpelat nomor bodong, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), maupun memasang pelat yang tidak sesuai spesifikasi menjadi prioritas penindakan, khususnya di wilayah Kota Jambi. (*)
Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Polemik Sampah, Penutupan TPS dan Iuran Pengangkutan Disorot
DPRD Kota Jambi Respon Keluhan Masyarakat Doal Pengelolaan Sampah
RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K
Warga Pematang Sulur yang Hilang Saat Mancing di Buluran Kenali Belum Ditemukan
Masih Nekat Mainkan Harga Sawit di Tingkat Petani, Perusahaan Bakal Ditindak Tegas
Oknum Pengasuh Ponpes di Tebo Diduga Cabuli Sejumlah Santriwati, Begini Modusnya
Operasi Patuh Siginjai 2026 Bakal Dimulai 8 Juni, Sasar Plat Nomor Bodong dan ETLE