IMCNews.id-Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar rata-rata 10 persen, mulai berlaku pada awal Januari 2024. At.
IMCNews.ID, Jakarta - Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar rata-rata 12 persen untuk tahun depan dengan pertimbangan mulai dari aspek kesehatan, .
INCNews.ID, Jakarta - Salah satu kebiasaan yang dilakukan pemilik mobil adalah merokok di dalam kabin. Padahal kegiatan itu memberikan dampak buruk bagi kesehatan ju.