IMCNews.ID, Bangko - Basarnas Jambi menurunkan tim rescue SAR Bungo untuk membantu pencarian seorang pekerja proyek jembatan di Bangko, Kabupaten Merangin, Abdul Haris (34), yang hanyut terbawa arus Sungai Batang Merangin pada Senin (21/6/2021), pukul 11.30 WIB.
"Tim sudah di lokasi kejadian dan langsung melakukan pencarian terhadap korban namun sampai saat ini jasad korban belum diketemukan dan untuk sementara pencarian dihentikan karena malam hari dan akan dilanjutkan besok (22/6) pagi," kata Kasi Operasi Basarnas Jambi Kornelis.
Korban hilang dan hanyut dibawa arus Sungai Batang Merangin, ketika bersama rekannya, Kadir, melakukan tugas mengambil pelat besi di sungai. Nahas, saat melakukan tugasnya, tali pengamanannya putus.
BACA JUGA : Puting Beliung Hantam dan Rusak Enam Rumah
Korban terbawa arus sungai yang deras dan hilang sampai dengan saat ini. Kantor Pencarian dan Pertolongan Jambi menerima informasi itu dari anggota BPBD Kabupaten Merangin. Lokasi kejadian di Sungai Merangin Kelurahan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Abdul Haris bekerja di PT DPL yang sedang membangun jembatan di Merangin. Saat kejadian, ia mendapat tugas mengambil pelat besi di dalam sungai berarus deras dengan peralatan pengaman.
Kornelis mengatakan korban saat itu bertugas melakukan penyelaman dengan menggunakan kacamata renang dan sabuk tali pengaman untuk mengikat besi tersebut dengan menggunakan tali dengan maksud besi tersebut akan di angkat menggunakan "crane".
Selang beberapa menit kemudian rekan korban, atas nama Kadir, tiba-tiba di permukaan dan mencari korban. Kadir berteriak dan meminta pertolongan karena korban hanyut, setelah tali pengamannya putus.
Pencarian tim SAR dimulai pukul 15.25 WIB di lokasi dengan membawa peralatan rescue truck, peralatan water rescue, peralatan komunikasi dan peralatan medis. (IMC01)
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung