IMCNews.ID, Sungai Penuh - Kasus Covid-19 di kota Sungai Penuh belakangan terus meningkat. Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Tim Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan baik, Wakil Waliko Sungai Penuh, Kamis (5/8/2021) kemarin, turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke desa-desa dalam Kota Sungai Penuh.
Wawako menyambangi Desa di 3 kecamatan, Pondok Tinggi, Tanah Kampung, Kumun Debai dan kecamatan Sungai penuh.
Wawako menyampaikan kepada kepala desa untuk dapat melakukan pengawasan penerapan instruksi walikota Sungai Penuh tentang PPKM level 3 terutama penerapan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
"Desa merupakan ujung tombak dalam penanganan COVID-19. Satgas Covid-19 tingkat desa harus aktif melakukan pengawasan penerapan 5 M," ujarnya.
Selain itu, Wawako juga meminta kepala desa untuk mengoptimalkan dana desa 8 persen untuk penanganan Covid-19.
"Dana desa minimal 8 persen untuk penanganan Covid-19 harus digunakan secara optimal. Jika dana desa 8 persen masih kurang dapat ditambah. Silakan kades berkoordinasi dengan dinas pemdes dan inspektorat jika masih ragu," katanya.
Untuk diketahui bahwa berdasarkan Instruksi Walikota Sungai Penuh tentang PPKM Level 3 di Kota Sungai Penuh dimulai dari tanggal 2 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. (IMC01)
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS