IMCNews.ID, Jambi - Gubernur Jambi H. Al Haris terus bergerak untuk menekan angka penyebaran virus covid 19 di jambi. Bertempat di ruang kerjanya, Senin (16/8/2021) kemarin, Gubernur Jambi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Lebaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jambi.
Dalam penanganan covid-19 ini, pihak pemprov menyediakan baik gedung, tenaga medis dan kebutuhan makan minum bagi pasien covid. Sehingga pasien yang tanpa gejala bisa di isolasi di tempat yang terpusat dan terpadu.
"Di saat wabah pandemi yang meningkat, kita butuh tempat isolasi yang terpadu atau terpusat. Sehingga pasien tanpa gejala bisa kita titipkan untuk di isolasi di tempat yang benar benar representatif dan nyaman," ujar Al Haris.
"Dan alhamdulillah LPMP bersedia meminjamkan gedungnya kepada Pemrov Jambi untuk dijadikan sebagai tempat Isolasi terpadu selama pandemi," lanjut Al Haris.
Gedung LPMP yang dijadikan tempat isolasi terpadu dan terpusat ini dapat menampung pasien sebanyak 193 orang dengan ketersedian 103 kamar.
"Sudah banyak pasien covid tanpa gejala yang kita titip di LPMP untuk di isolasi, semuanya diberikan fasilitas baik tenaga medis maupun makan dan minumnya," jelas Al Haris. (IMC01)
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Oknum Napi Inisial BD Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas Kota Jambi, Begini Respon Kalapas
Gubernur Al Haris Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Asal Jambi