IMCNews.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta, Jumat (15/10) malam.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Jakarta, " kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dodi merupakan anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Selain di Jakarta, tim KPK juga melakukan penangkapan di wilayah Sumsel, Jumat (15/10).
KPK turut menangkap lima orang lainnya. Beberapa diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muba.
Beberapa pihak yang ditangkap di Sumsel tersebut telah menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan saat ini telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali. (IMC02/Ant)
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
OTT Bupati Muba Anak Alex Noerdin Terkait Proyek Infrastruktur