IMCNews.ID, Jambi - Presiden Jokowi memberikan arahan dan instruksi kepada seluruh kepala daerah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus covid-19 gelombang ketiga pada libur Natal dan tahun baru mendatang.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, antisipasi ini dengan cara melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan percepatan penanganan COVID-19, mulai dari penerapan protokol kesehatan COVID-19 di tengah-tengah masyarakat hingga percepatan capaian vaksinasi COVID-19.
"Sesuai arahan Presiden agar dapat dipastikan pada libur natal dan tahun baru tidak terjadi lonjakan gelombang berikutnya terhadap kasus COVID-19," katanya.
BACA JUG : 54,25 Persen Masyarakat Sudah Divaksin Dosis Pertama
Al Haris menjelaskan pantauan yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO menunjukkan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia berada pada level yang terkendali dan berada dalam batas yang ditetapkan.
Begitu pula dengan situasi dan kondisi COVID-19 di wilayah Provinsi Jambi yang dalam satu bulan terakhir menunjukkan penurunan kasus.
Namun lonjakan kasus COVID-19 tetap harus diwaspadai menjelang libur natal dan tahun baru. Pemprov Jambi, kata dia, juga akan terus melakukan monitoring dan mewaspadai masuknya varian baru COVID-19, salah satunya varian AY.4.2 yang menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 di luar negeri seperti di Inggris. (IMC01)
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung