IMCNews.ID, Sungai Penuh - Dua orang pemuda di Kota Sungai Penuh viral lantaran aksinya menganiaya seorang kakek bernama Yusran (60). Aksi keduanya beredar luas di media sosial (medsos) dan menuai kecaman warganet.
Kedua pelaku adalah KDR (19), warga Desa Berok, Kecamatan Sungai Bungkal dan GG (17), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.
Keduanya telah berhasil diciduk anggota Satreskrim Polres Kerinci, pada Selasa (11/01/2022) kemarin. Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi, mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku langsung diamankan.
"Ya, pelaku kita amankan," katanya.
Aksi kedua pelaku ini terekam kamera pemantau CCTV yang terpasang di rumah Hanipa, warga di sekitar lokasi kejadian. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (09/01/2022) lalu.
"Kejadian sekira pukul 01.09 Wib bertempat di Jalan M. Yamin Dekat Hall Bulutangkis Kota Sungai Penuh," sebutnya.
Korban Yusran diduga mengalami gangguan kejiwaan atau keterbelakangan mental dan tidak mempunyai keluarga (gelandangan).
"Hingga saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku penganiayaan tersebut," pungkasnya. (IMC01)
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Saksi Akui Pernah Transfer Uang ke Apif Firmansyah, Tapi Tak Tahu Asalnya