IMCNews.ID, Muara Sabak - Seorang nenek berusia 90 tahun warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tewas dililit ular piton berukuran panjang enam meter saat hendak membuang air di jamban di Sungai Siau, Kecamatan Muara Sabak.
Kapolres Tanjabtim AKBP Andi M Ichsan, Selasa (8/2/2022) mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Sungai Siau dekat Jembatan Kota Raja, Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Korban bernama Indo Batari, perempuan, umur 90 tahun," katanya.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, saat korban menuju ke TKP dengan berjalan kaki untuk buang air di jamban (wc) pinggir sungai Siau yang tidak jauh dari rumah korban.
Tanpa disadari, ternyata korban sudah diintai ular piton tersebut di balik semak. Pada saat korban melintas ular yang berukuran cukup besar tersebut langsung menggigit kaki kanan korban lalu membelitnya.
Kejadian tersebut diketahui oleh anaknya yang bernama Indo Raja, yang curiga ibunya pergi ke jamban begitu lama, dan berinisiatif untuk menyusul. Namun dia terkejut menemukan ibunya ternyata ibunya sudah dililit ular.
Mengetahui itu, Indo berusaha untuk menolong dengan menarik tangan korban namun sudah terlilit kuat. Tak lama, dia kemudian pergi memanggil tetangga sekitar untuk meminta pertolongan.
"Warga sekitar datang dan beramai-ramai membunuh ular itu, namun nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan lagi dan korban mengalami luka gigitan di bagian kaki, wajah dan leher sebelah kiri,"kapolres. (IMC01)
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Seorang Mahasiswi Diperiksa KPK Terkait Dugaan TPPU Apif Firmansyah