IMCNews.ID, Jambi - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi melakukan rapat harmonisasi pengusungan Ranperda RTRW bersama OPD terkait.
Adapun OPD yang terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) dan bagian hukum Setda Kota Jambi.
Ketua Bapemperda Kemas Faried Alfarelly, mengatakan Bapemperda telah merampungkan proses harmonisasi Ranperda RTRW.
"Juga disepakati bersama bahwa 5 Ranperda usulan pihak eksekutif dapat dilanjutkan pada tahap paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda," katanya.
Ditargetkan, pada triwulan pertama tahun 2022, lima Ranperda ini dapat dikaji dan dibahas oleh Pansus serta disahkan menjadi Peraturan Daerah.
"Harapan kami seperti itu, untuk dikaji dan dibahas dan disahkan menjadi perda," ujarnya. (IMC01)
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI