IMCNews.ID, Jambi - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika menyatakan adanya belokan angin atau konvergensi di wilayah Provinsi Jambi menyebabkan hujan lebat di wilayah Provinsi Jambi.
"Bulan Maret masih dalam periode musim hujan dengan intensitas deras yang disertai angin dan petir dalam satu pekan terakhir dan satu pekan ke depan cenderung disebabkan oleh pertemuan angin," kata Kepala Seksi Data dan Informasi Stasiun BMKG Sultan Thaha Jambi, Annisa Fauziah, Selasa (8/3/2022).
Potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai dengan angin dan petir berpeluang terjadi di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Terutama terjadi pada sore, malam dan dini hari.
Dimana hujan tersebut dapat menyebabkan genangan air, banjir, tanah longsor, angin kencang dan berkurangnya jarak pandang bagi pengendara yang sedang dalam perjalanan.
Maka dari itu BMKG menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan cara menghindari pohon-pohon tua saat terjadi hujan yang disertai dengan angin kencang dan petir.
"Masyarakat di himbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama yang berada di bantaran sungai karena berpotensi menyebabkan banjir maupun tanah longsor," katanya.
Sementara itu tinggi gelombang di perairan timur Jambi dalam kategori tenang hingga rendah, atau berkisar 0,1 meter hingga 1,25 meter. Namun, potensi pembentukan awan hujan di perairan timur Jambi masih cukup masih. Sehingga dapat menyebabkan berkurangnya jarak pandang.
Selain itu nelayan di imbau untuk waspada ketika ada awan Cumulonimbus yang dapat menghasilkan hujan lebat maupun angin kencang yang dapat meningkatkan ketinggian gelombang.
"Nelayan dan pengguna jasa maritim lainnya diharapkan tetap selalu waspada dan berhati-hati pada musim penghujan ini ketika melaut, selalu perhatikan perkembangan prakiraan cuaca dari BMKG," tandasnya. (IMC01)
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung