Rp82 Miliar Dana Untuk Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Harus Segera Dibayar

Jumat, 18 Maret 2022 - 09:27:05 WIB

IMCNews.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong percepatan pembangunan ruas tol Betung – Jambi dan Jambi - Rengat, dengan menginstruksikan Bupati, Camat dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi segera menyelesaikan permasalahan terkait pengadaan tanah sebagai lintasan jalan tol. 

Gubernur Jambi, Al Haris secara langsung memimpin Rapat Expose Pengadaan Tanah Jalan Tol di Provinsi Jambi, Kamis (16/03/2022).

Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi siap menjembatani terkait pengadaan bidang tanah untuk percepatan pembangunan jalan tol Betung – Jambi dan Jambi - Rengat yang termasuk Tol Trans Sumatera demi kepentingan masyarakat. 

“Kami siap menjembatani untuk percepatan pembangunan ruas jalan tol di Provinsi Jambi terkait konsekuensi pengambilan atau penggantian kerugian terhadap masyarakat yang berhak sebagai pengganti nilai tanah termasuk benda-benda yang ada diatasnya, dengan memfasilitasinya secepatnya, agar pembangunan ruas jalan tol cepat terlaksana,” ujarnya. 

“Pemerintah Provinsi Jambi akan membantu menyelesaikan persoalan ganti rugi tanah, ada beberapa titik yang perlu dipertegas dengan ganti ruginya dipercepat. Kita minta kepada Pemerintah Pusat untuk segera membayar, ada sekitar lebih kurang Rp82 miliar sampai hari ini harus segera dibayarkan, karena kita khawatir nantinya masyarakat berubah pikiran,” lanjutnya. 

Al Haris mengatakan, saat ini semua tim pembangunan ruas jalan tol di Provinsi Jambi mulai dari Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan dan Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat sedang bekerja sama  melakukan koordinasi untuk mempercepat proses pembangunan ruas Jalan tol di Provinsi Jambi.

“Proses sosialisasi sudah selesai dilakukan jauh-jauh hari, dan juga dilanjutkan dengan proses peninjauan lokasi. Setelah itu baru dilakukan proses ganti rugi yang saat ini sedang berjalan, dan sebagian sudah ada yang dibayarkan. Dalam beberapa hari kedepan, saya akan segera menghadap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Keuangan, sehingga ruas jalan tol di Provinsi Jambi ini segera dikerjakan,” sebutnya. 

Asisten Deputi Strategi dan Kebijakan Percepatan Investasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi RI, Feri Pasaribu menyampaikan, pelaksanaan pembangunan jalan tol Trans-Sumatra (JTTS) tahap II sepanjang 574 kilometer pada pertengahan 2022. 

Terdapat 3 ruas yang masuk dalam tahap kedua, yakni ruas Betung—Tempino—Jambi dengan total panjang 169 kilometer dan nilai investasi Rp 25,2 triliun, Jambi—Rengat yang membentang sepanjang 198 kilometer dengan nilai Rp34,19 triliun, dan Rengat—Pekanbaru sepanjang 207 kilometer dengan nilai Rp 43,47 triliun. (IMC01)

 



BERITA BERIKUTNYA