Sepasang Mahasiswa dan Dua Sejoli Dibawa Umur Ngamar di Kosan

Rabu, 23 Maret 2022 - 05:08:11 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Tim Gabungan Satgas 2 Operasi Pekat  Polda Jambi mengamankan dua pasangan bukan suami istri dalam razia Senin dini hari (21/3). Kedua pasangan itu terdiri dari, satu pasangan mahasiswa dan satu pasangan anak dibawah umur. Mereka ditemukan petugas tengah berduaan di kamar kosan. 

Dalam razia tersebut, awalnya polisi menyisir salah satu Club Malam dan Billiard di Jalan Kutilang I No.69, Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Di sana ditemukan pengunjung membawa senjata tajam dan narkotika. Kemudian, razia berlanjut ke kos-kosan di kawasan Thehok. Di tempat inilah, petugas menemukan sepasang bukan suami istri di dalam satu kamar.

Pasangan tersebut berinisial DEP (21), mahasiswa, warga Jln. Sunan Giri RT.05, Sukakarya, Kecamatan Kota Baru. Sementara teman wanitanya berinisial MF (23), mahasiswi, warga Kp Cikahuripan. Karena bukan pasangan suami istri, dua sejoli itu dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya polisi mendatangi kos-kosan yang berada di kawasan Kelurahan Wijaya Pura Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Di tempat itu ditemukan sepasang anak di bawah umur bukan pasangan suami istri dalam satu kamar. Pasangan tersebut berinisial AI (18), pria, pekerjaan swasta, warga Jalan Banjarejo RT. 18, dan wanita inisial FF (17), karyawan swasta, warga Jalan Dr Mawardi.

Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan pasangan anak dibawah umur telah dijemput kedua orang tuanya. Orang tua dipanggil untuk mengawasi anaknya agar tidak mengulangi perbuatanya.

"Dari hasil operasi malam ini, kita temukan dua pasang yang bukan suami istri. Pasangan pertama kita amankan pada kosan kawasan Kota baru. Sedangkan pasangan kedua kita amankan di kosan kawasan Jambi Selatan," katanya. (*)

 



BERITA BERIKUTNYA