IMCNews.ID,Ambon- Penembakan oleh orang tidak dikenal kembali terjadi di kawasan hutan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, pada Sabtu (26/3), sekira pukul 17.45 WIT.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat mengatakan insiden tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia bernama Ibrahim Sangaji (47), warga Dusun Nama'a, Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku.
"Sabtu (26/3) sore, sekitar pukul 17.45 WIT, terjadi korban meninggal dunia diduga akibat luka tembak. Korban atas nama Ibrahim Sangaji,” kata Roem Ohoirat di Ambon, Minggu (27/3).
Dia menjelaskan peristiwa penembakan tersebut berlokasi di hutan Rual-Rual, yang berjarak sekitar enam kilometer dari Dusun Nama'a, Negeri Pelauw.
"Korban meninggal diduga ditembak menggunakan senjata api. Kami belum dapat pastikan senjata api rakitan atau organik. Korban meninggal dengan luka tembak pada bagian bawah rusuk kiri tembus ke punggung bagian belakang sebelah kanan," jelasnya.
Saat ini, personel Polda Maluku dan Kodam XVI/Pattimura telah dikerahkan untuk memperkuat pasukan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Jangan terprovokasi oleh isu-isu yang mengadu domba masyarakat," tegasnya.
Dia juga meminta masyarakat untuk membantu aparat keamanan, sehingga bisa mengungkap kasus tersebut, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Atas peristiwa tersebut, Polda Maluku mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi, karena tim penyelidik telah dikerahkan menuju lokasi kejadian.
"Kami minta agar jangan terbawa isu dan atau membawa isu negeri dan sebagainya. Kami imbau masyarakat tidak terprovokasi. Kami sudah turunkan tim untuk menangani kasus tersebut," ujarnya. (IMC02/ant)
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Kejati Periksa 19 Saksi Atas Dugaan Korupsi Dana LPD Rp130 Miliar