IMCNews.ID, Sungaipenuh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan DanaTunjangan Rumah Dinas DPRD Kerinci 2017-2021.
Kasi Pidsus Kejari Sungaipenuh, Alex Hutauruk, Selasa (18/10/2022) kemarin, menjelaskan saat ini penyidik tengah melengkapi barang bukti.
"Ya, kasusnya mulai ditangani tahun 2022, yang merupakan laporan masyarakat, pada bulan Juli lalu kasusnya dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Kasus ini pun sudah kita laporkan ke Kejati Jambi," jelasnya didampingi Kasi Intel Kejari Sungaipenuh Andi, kemarin.
Menurutnya, dalam kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kerinci, terjadi dugaan indikasi tidak pidana korupsi yang menguntung diri sendiri dan orang lain. "Kasus ini bukan merupakan kejahatan yang luar biasa. Kita harus mengumpulkan barang bukti, nanti setelah penetapan tersangka terjadi praperadilan. Kita siapkan barang buktinya," katanya.
Dalam kasus ini, sebanyak 70 orang yang diperiksa pada tingkat penyelidikan, sedangkan setelah naik proses penyidikan sudah belasan yang dimintai keterangan.
"Nanti akan kita periksa semua untuk, kalau proses penyidikan ini ada belasan lah yang sudah kami mintai keterangan. Nantinya akan diketahui siapa yang bertanggung jawab," tegasnya.
Ditanya kerugian negara kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD, Alek, menyebutkan untuk proses mengetahui kerugian negara nanti pihaknya akan meminta audit dari pihak yang berwenang.
"Untuk menentukan kerugian negara itu pihak berwenang seperti BPK, BPKP, kita masih mengumpul barang bukti, siapa yang bertanggung jawab tentu akan kita cari nanti," pungkasnya. (IMC01)
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Jasad Warga Lembah Masurai Ditemukan Terbungkus Karung Dibenamkan ke Rawa