IMCNews.ID, Jambi - Ratusan pegawai dan honorer Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mendadak tes urine pada Senin, 07 November 2022.
Tes urine mendadak ini diikuti 178 pegawai di aula Jaksa Agung Suprapto. Tes Urine dilaksanakan sesuai dengan perintah pimpinan sebagai bentuk pengawasan melekat kepada seluruh pegawai.
Hal ini dilakukan agar seluruh Jaksa, hingga staf terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. Hal ini dibenarkan Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Lexy Fatharany,
"Tes urine tidak hanya pegawai dan honorer, melainkan juga diikuti para Pejabat Utama yakni Wakajati dan Asisten pun ikut dalam pemeriksaan urine tersebut," katanya.
Acara diawali seluruh pegawai dan honorer diundang mengikuti Sosialisasi PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang dilaksanakan oleh Wakajati Jambi Dr. Bambang Gunawan dan Asisten Pengawasan Dr. Bambang Eko Marsudi di aula.
Usai rapat, seluruh pegawai dan honorer langsung dilakukan tes urine.
"Total yang mengikuti tes urine sebanyak 178 orang pegawai dan hasil tes menunjukkan seluruhnya negatif, bebas dari narkotika " jelas Lexy. (IMC01)
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Desa Pulau Kayu Aro