IMCNews.ID, Sengeti - Setelah melakukan razia di Pulau Pandan, Kota Jambi beberapa waktu lalu, tim gabungan dari Polda Jambi kembali melakukan razia di Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Senin (12/12/2022).
Di lokasi, tim menemukan beberapa pondok yang diduga sebagai tempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Pondok itu langsung kami bongkar dan bakar," kata Wadir Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Zulkarnain.
Sayangnya, tim tak menemukan barang bukti narkoba. Beberapa rumah yang didasarkan tak ditemukan apa-apa karena sudah ditinggalkan.
"Seperti yang kita bakar ini, karena tidak ada yang mengakui punya siapa, kita juga akan panggil pemilik tanah," terangnya.
Di pondok tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa alat hisap sabu dan plastik klip bekas sabu.
"Ini tindak lanjut dari aduan masyarakat," katanya. (*/ant)
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung