IMCNews.ID, Jambi - Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Palembang langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian sehari setelah terbakarnya gudang minyak Illegal di Jalan Lingkar Barat, Senin (15/8/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro mengatakan, kedatangan Tim Labfor untuk melakukan pemeriksaan guna menyelidiki penyebab kebakaran gudang minyak tersebut.
"Untuk mengetahui asal api, penyebab dan berbagai hal terkait kebakaran kemarin," katanya, Rabu (17/8/2022).
Tim labfor membawa sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.
"Kita akan memindaklanjuti hasil pemeriksaan Tim Labfor Palembang. Setelah hasilnya keluar, nanti akan kami informasikan," ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari warga di lokasi kejadian, kebakaran bermula dari satu unit mobil truk yang terbakar.
Minyak yang berasal dari truk tersebut tumpah ke kanan dan kiri jalan yang menyebabkan kobaran api semakin membesar.
"Minyak dari truk itu tumpah sehingga api merembat ke kanan dan kiri jalan," kata warga di lokasi kejadian.
Dari Video amatir yang di rekam warga, sempat terlihat mobil Pertamina warna biru yang meninggalkan lokasi kejadian.
Maimunah (44) warga Simpang Rimbo jalan lingkar barat menyebutkan dari lokasi kejadian mengatakan, dirinya terkejut mendengar suara ledakan yang sangat keras suara yang kemudian keluar rumah melihat kondisi diluar.
"Setelah mendengar suara ledakan sebanyak lima kali kemudian saya keluar rumah dan melihat kebulan asap tinggi dan api yang membakar lokasi gudang itu,” katanya.
Api kemudian membakar gudang dan menjalar keluar gudang hingga membakar jalan raya lingkat barat Jalintim Sumatera sepanjang 500 meter sehingga jalur kendaraan terhenti hingga membuat kemacetan total hinggi api padam.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan pemilik gudang minyak yang sudah satu tahun aktif beroperasi itu berinisial E. Saat ini polisi masih memburu E untuk dimintai pertanggungjawabannya. (IMC01)
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Ketua DPRD Provinsi Jambj Lepas 17 Atlet Karate ke Kejurnas di Bandung
Perwira Polda Jambi Diperiksa Propam Terkait Terbakarnya Gudang Minyak di Lingkar Barat