IMCNews.ID, Jambi - Perubahan tata kelola pengelolaan sampah di Kota Jambi menuai sorotan dari kalangan masyarakat dan juga DPRD Kota Jambi.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyoroti implementasi kebijakan Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) serta rencana penataan, penutupan, atau pembongkaran Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di sejumlah titik.
Hal tersebut disampaikan Kemas Faried saat menghadiri dialog publik pengelolaan persampahan Kota Jambi, yang digelar pada Sabtu (13/06/2026) lalu di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi.
Ia menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi sebagai penanggung jawab utama pengelolaan persampahan.
Perannya, kata dia, sangat menentukan keberhasilan implementasi kebijakan baru tersebut di lapangan.
Kemas Faried menekankan pentingnya langkah proaktif dari Dinas Lingkungan Hidup yang dipimpin oleh Mahruzar terutama dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sehingga setiap kebijakan baru Pemerintah Kota Jambi dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
"Ini adalah program yang baik dan baru, tentu membutuhkan kerja sama yang solid dari semua pihak," tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Jambi atas inisiatif dan keberanian dalam melakukan pembenahan sistem persampahan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak dapat dicapai secara individual, melainkan harus ditopang oleh kolaborasi lintas sektor.
"Saya mengapresiasi Bapak Wali Kota. Beliau tidak bisa bekerja sendiri, harus ditopang oleh berbagai unsur masyarakat, sehingga penuntasan persoalan sampah di Kota Jambi ini bisa menjadi barometer," ujarnya.
Selain aspek kebijakan, Kemas Faried juga menyoroti dukungan sarana dan prasarana seperti pengadaan bentor (becak motor) serta pembangunan transfer depo sampah sebagai bagian penting dari sistem pendukung transformasi tata kelola persampahan di Kota Jambi.
Ia menegaskan setiap kebijakan baru pada prinsipnya tidak terlepas dari berbagai tantangan di tahap awal implementasi.
Oleh karena itu, kritik dan masukan dari masyarakat yang muncul dalam forum dialog publik harus dijadikan bahan evaluasi bersama.
"Namanya program baru tentu masih banyak kekurangan. Pelan-pelan kita perbaiki. Tadi kita juga mendengar berbagai masukan yang sangat konstruktif dari peserta dialog," katanya.
Salah satu catatan penting yang disoroti DPRD Kota Jambi adalah terkait skema iuran masyarakat dalam pelaksanaan OPBM.
Menurutnya, hal ini perlu dirumuskan secara lebih matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
"Kami minta ke depan ada formulasi yang jelas, karena ini juga berpotensi menimbulkan pungutan yang tidak semestinya. Selain itu, harus dipastikan tidak ada pungutan kepada masyarakat yang tidak mampu," tegasnya.
Kemas Faried mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Kota Jambi dalam menyelenggarakan forum dialog publik tersebut.
Menurutnya, ruang diskusi seperti ini penting untuk meluruskan berbagai informasi yang sebelumnya berkembang di masyarakat.
"Pada intinya kami terbuka terhadap kritik dan menerima setiap aspirasi masyarakat, dan akan kami sampaikan kepada pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Jambi," pungkasnya. (*)
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Faried Soroti Kinerja DLH Kota Jambi, Sebut Sosialisasi Soal OPBM Tak Masif
Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Salurkan 10.189 Ton Beras Cadangan
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi